Suatu hari saya hendak membuat sebuah barang kerajinan dari kertas.
Saya pun mengumpulkan alat dan bahan yang diperlukan untuk membuat kerajinan
kertas tersebut. Sebut saja gunting, lem, selotip, penggaris, dan
tetek-bengeknya. Semua alat dan bahan itu segera terkumpul karena saya sudah
menyiapkannya sejak kemarin. Tetapi ada yang kurang. Selotipnya kemana?
Sudah saya cari-cari, di rak, di laci, bahkan di kamar sebelah,
tetap tidak ketemu. Bahkan sampai setengah jam kemudian belum ketemu juga. Saya
kelabakan dibuatnya karena waktu saya semakin menipis sementara saya masih
punya agenda lain yang mesti diselesaikan. Setengah jam terbuang percuma untuk
mencari selotip yang hilang.
Rupanya selotip itu dipinjam tanpa permisi oleh seorang teman dari
kamar sebelah—maklum mahasiswa, tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan. Hal
itu baru kuketahui keesokan harinya. Itu artinya, jadwalku membuat kerajinan
kertas hari itu gagal total.
Ada rasa jengkel yang mengganjal hati. Siapa orangnya yang tidak
marah coba, agenda yang sudah disusun matang-matang dibikin semrawut oleh
masalah kecil tadi. Rasanya ingin marah-marah sendiri, tapi itu hanya akan
membuat hati tambah sakit. Hati ini pun mencoba mengikhlaskannya.
Bagiku, tidak masalah barang-barang itu dipinjam, tanpa permisi pun
tidak masalah asalkan hanya dipinjam sebentar dan segera dikembalikan ketika
sudah selesai memanfaatkan barang yang bersangkutan. Tidak masalah karena itu
hanya barang “kecil”. Tapi akan lain halnya jika yang dipinjam adalah barang
“wah” atau pun barang “kecil” yang hendak dipinjam untuk waktu relatif
lama—lama itu relatif. Untuk urusan ini, mereka harus minta izin dulu pada si
pemilik barang.
Bagaimanapun juga, etika meminjam yang benar adalah dengan
sepengetahuan pemilik sekaligus mendapat izin darinya.
Adalah suatu kekeliruan apabila meminjam barang—apa pun itu—tanpa seizin
si pemilik. Apalagi kalau yang kita pinjam adalah sesuatu yang berkurang jika
kita gunakan, selotip tadi misalnya. Beda dengan penggaris yang apabila kita
gunakan bakalan tidak berkurang suatu apapun, selotip akan berkurang sebanyak
yang kita pakai atau manfaatkan. Meskipun demikian, baik penggaris dan selotip,
keduanya akan menimbulkan masalah jika dipinjam tanpa meminta izin terlebih
dulu.
Namun, yang sering terjadi, kita suka mengabaikan fakta ini. Kita
suka menganggap remeh urusan pinjam-meminjam ini. Tidak pernah terlintas di
benak kita bagaimana perasaan si pemilik barang yang telah berbaik hati meminjamkan
barangnya kepada si peminjam gelap. Boleh jadi si pemilik betul-betul sedang butuh
barang itu, tapi barang itu tidak ada di tempat.
Pun ketika kita meminjam barang dengan sepengetahuan pemiliknya.
Mentang-mentang merasa sudah punya izin, kita seenaknya saja menggunakan barang
tersebut. Tidak sepenuh hati menjaganya sehingga banyak yang “kurang” ketika
barang itu kembali ke tangan pemiliknya. Atau setelah selesai memanfaatkan
barang yang kita pinjam, kita tidak bersegera mengembalikannya sehingga
berakibat si pemilik harus kasak-kusuk dulu ketika lagi butuh—parahnya saking
suka menunda-nunda, kita jadi lupa bahwa pernah meminjam.
Meminjam dengan izin si pemilik pun masih berpotensi menimbulkan
masalah, apalagi tanpa izin. Seringkali si pemilik terpaksa mengikhlaskan
barang yang dipinjam oleh si peminjam gelap karena tidak ada pilihan lain. Semoga ini tidak berbuntut panjang ke
akhirat. Jangan sampai hal-hal sepele seperti ini menyusahkan kita untuk
memasuki surga-Nya kelak. (hz)


